Wujudkan UMKM Naik Kelas, Pemkot Cilegon Salurkan Pinjaman Dana Bergulir Tanpa Bunga dan Jaminan

Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu langkah nyata yang konsisten dijalankan adalah penyaluran Program Pinjaman Dana Bergulir dengan bunga 0 persen dan tanpa agunan (jaminan).

Program yang dikelola melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DiskopUKM) Kota Cilegon ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses permodalan bagi para pelaku usaha mikro yang selama ini kesulitan mendapatkan pinjaman dari perbankan konvensional.

Solusi Melawan “Bank Emok”

Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, menyampaikan bahwa program ini merupakan salah satu janji politik yang direalisasikan untuk membantu masyarakat kecil. Selain untuk menambah modal usaha, program ini dirancang sebagai benteng bagi warga agar tidak terjerat pinjaman ilegal atau rentenir (bank emok).

“Kami ingin UMKM di Cilegon naik kelas. Masalah utama UMKM biasanya ada di permodalan. Maka, pemerintah hadir memberikan pinjaman dengan bunga nol persen. Artinya, pinjam satu juta kembali satu juta, tanpa ada tambahan bunga sepeser pun dan tanpa jaminan sertifikat atau apa pun,” ujar Helldy dalam sebuah kesempatan sosialisasi.

Skema Pinjaman

Program dana bergulir ini memiliki beberapa skema plafon pinjaman yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan pelaku usaha. Pada tahap awal, pelaku UMKM dapat mengajukan pinjaman mulai dariĀ Rp1.000.000 hingga Rp5.000.000.

Jika peminjam memiliki rekam jejak pengembalian yang baik (disiplin mencicil), maka pada periode berikutnya mereka berkesempatan mendapatkan plafon pinjaman yang lebih tinggi untuk ekspansi usaha yang lebih besar.

Syarat dan Ketentuan

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon menjelaskan bahwa persyaratan untuk mendapatkan fasilitas ini sangat mudah dan tidak membebani masyarakat. Beberapa syarat umum di antaranya:

  1. Memiliki KTP Kota Cilegon.

  2. Memiliki domisili usaha yang jelas di wilayah Cilegon.

  3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha.

  4. Usaha telah berjalan (bukan baru rencana).

  5. Tidak sedang memiliki pinjaman bermasalah di lembaga keuangan lain.

Dampak Positif bagi Ekonomi Lokal

Sejak digulirkan, ribuan pelaku UMKM di berbagai kecamatan di Kota Cilegon telah merasakan manfaat program ini. Mulai dari pedagang gorengan, bengkel kecil, hingga perajin industri rumah tangga.

Dengan adanya modal tambahan tanpa beban bunga, para pelaku usaha dapat mengalokasikan keuntungan mereka untuk pengembangan produk, pembelian bahan baku yang lebih banyak, atau memperbaiki sarana usaha mereka.

Pemkot Cilegon berharap, dengan penguatan modal ini, angka pengangguran dapat ditekan dan daya beli masyarakat meningkat, sehingga pertumbuhan ekonomi di Kota Baja tetap stabil dan inklusif.

Bagi masyarakat Cilegon yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, dapat langsung mendatangi Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon atau menghubungi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Dana Bergulir yang tersedia.