SURABAYA – Dunia hukum Indonesia, khususnya di Jawa Timur, berduka. Muhammad Sholeh atau yang akrab disapa Cak Sholeh, pengacara kondang yang dikenal sebagai pembela rakyat kecil dan pencetus slogan “No Viral No Justice”, dikabarkan telah meninggal dunia.
Kabar berpulangnya advokat pemberani ini menyebar cepat di berbagai platform media sosial, tempat di mana ia biasanya aktif menyuarakan ketidakadilan. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat, terutama mereka yang pernah dibantu mendapatkan keadilan lewat bantuan hukumnya.
Sosok di Balik Slogan “No Viral No Justice”
Cak Sholeh bukan sekadar pengacara biasa. Ia dikenal sebagai sosok yang sangat adaptif dengan perkembangan teknologi. Melalui akun TikTok dan Instagram-nya, ia seringkali mengunggah konten edukasi hukum serta kritik tajam terhadap oknum aparat atau institusi yang dianggap menzalimi warga miskin.
Slogannya, “No Viral No Justice”, lahir dari keresahannya terhadap sistem hukum yang menurutnya seringkali baru bergerak cepat setelah mendapatkan atensi luas dari publik atau viral di media sosial. Slogan ini kemudian menjadi gerakan dan pola pikir baru bagi masyarakat dalam mencari keadilan di era digital.
Dari Aktivis 1998 Menjadi Pembela Rakyat
Jauh sebelum dikenal sebagai pengacara viral, Cak Sholeh adalah seorang aktivis pergerakan mahasiswa yang gigih. Ia tercatat sebagai aktivis angkatan 1998 yang pernah merasakan dinginnya sel tahanan di era Orde Baru demi memperjuangkan demokrasi.
Semangat aktivismenya itulah yang ia bawa ke dalam profesi advokat. Di kantor hukumnya yang berpusat di Surabaya, Cak Sholeh seringkali memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono) kepada pedagang pasar, warga yang sengketa lahan dengan korporasi, hingga masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan wewenang.
Dedikasi Hingga Akhir Hayat
Hingga akhir hayatnya, Cak Sholeh tetap konsisten dengan gaya bicaranya yang ceplas-ceplos khas Suroboyoan dan keberaniannya menantang ketidakmungkinan. Ia meyakini bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Kepergian Cak Sholeh memicu gelombang ucapan duka di media sosial. Banyak warganet yang memberikan testimoni tentang bagaimana konten-konten video Cak Sholeh membantu mereka memahami hak-hak hukum mereka sebagai warga negara.
“Beliau adalah sosok yang memberikan harapan ketika hukum terasa gelap bagi kami rakyat kecil. Selamat jalan, Cak Sholeh. Perjuanganmu akan kami ingat,” tulis salah satu netizen di kolom komentar unggahan terakhirnya.
Warisan Semangat Keadilan
Meskipun sosok raganya kini telah tiada, semangat “No Viral No Justice” yang ia gaungkan telah tertanam kuat di hati masyarakat. Ia telah membuktikan bahwa media sosial bisa menjadi senjata ampuh untuk mengawal proses hukum agar tetap berjalan di rel yang benar.
Jenazah rencananya akan dimakamkan di tempat kelahirannya, dihadiri oleh rekan sesama advokat, aktivis, serta masyarakat yang merasa kehilangan sosok “Singa Podium” hukum dari Surabaya ini.
Selamat jalan, Cak Sholeh. Terima kasih atas dedikasi dan keberanianmu membela keadilan.
Catatan: Artikel ini disusun sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi almarhum Muhammad Sholeh (Cak Sholeh) dalam dunia hukum dan aktivisme di Indonesia.